Senin, 10 Mei 2010

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Penembakan Warga Nagan

Serambi.Fri, May 7th 2010, 15:33
Unjuk Rasa Mahasiswa ke Mapolda
Nagan Raya



Puluhan mahasiswa asal Nagan Raya berunjuk rasa di Mapolda Aceh, Kamis (6/5). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Muhib Dani (18), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada 24 April 2010 lalu, yang diduga dilakukan dua oknum Brimob Kompi IV Kuala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. SERAMBI/BUDI FATRIA
BANDA ACEH - Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Nagan Raya, Kamis (6/5) pagi, berunjuk rasa ke Mapolda Aceh. Para demonstran menuntut kasus penembakan terhadap Muhib Dani (18), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Sabtu (24/4), yang diduga melibatkan oknum Brimob, diusut tuntas.

Dengan membawa poster dan spanduk, pengunjuk rasa mengecam tindakan kedua oknum Brimob Kompi IV Kuala. Pendemo yang mengenakan almamater hijau, mendesak Kapolda Aceh berlaku adil dan mengumumkan hukuman bagi kedua oknum brimob itu kepada publik, melalui media massa. Hal itu penting untuk membuktikan apakah reformasi di tubuh Polri benar-benar dilakukan atau tidak.

Pengunjuk rasa yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolda Aceh, disambut seorang perwira mewakili Kapolda Aceh. Perwira itu berjanji akan menyampaikan tuntutan para demonstran itu.

Dalam tuntutannya mahasiswa Nagan Raya itu antara lain mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas, memecat serta menghukum oknum Brimob yang bersalah tersebut. Selain itu massa juga mendesak Kapolda Aceh untuk membentuk tim panitia khusus (pansus) guna mengawal proses pemeriksaan dan hukuman terhadap oknum Brimob tersebut. “Kami juga berharap polisi tidak arogan atau melakukan tindakan gegabah dalam menghadapi suatu permasalahan. Karena tindakan tersebut secara tidak langsung berdampak terhadap masyarakat, mulai dari trauma hingga memunculkan konflik,” sebut koordinator lapangan, Wirduna.

Dikatakan, kemarahan masyarakat yang berujung pada pembakaran perusahan perkebunan PT Surya Panen Subur (SPS) di Kabupaten Nagan Raya, akibat tindakan semena-mena yang sebelumnya dilakukan oleh oknum brimob itu. Sehingga pihaknya meminta agar pengusutan kasus pembakaran dan pengrusakan PT itu dihentikan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas hukum, yang dikhawatirkan dapat berdampak lebih besar. Setelah menyampaikan aspirasinya dan mendengar jawaban dari pihak Mapolda Aceh, akhirnya sekira pukul 11.45 WIB, mahasiswa dan pelajar asal Nagan Raya itu membubarkan diri.(mir)

Mahasiswa Nagan Raya Demo Mapolda Aceh

Kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Darul Makmur (IPELMASDAM) serta Mahasiswa se-Nagan Raya menuntut terhadap anggota brimob yang telah melakukan tindak kriminalisasi berupa penembakan Muhib Dani (18) salah seorang masyarakat gampong Alue Raya Kecamatan Darul Makmur Kab. Nagan Raya pada Sabtu, (24/4).
TUNTUTAN
1. Kami meminta agar Kapolda mengusut tuntas, memecat dan menghukum oknum Brimob yang telah melakukan tindak kekerasan pada Muhib Dani.
2. Kami melihat bahwa reaksi masyarakat terhadap perusakan PT. Astra meru- pakan motif dari kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob ter- hadap masyarakat.
3. Pengusutan kasus perusakan PT. Astra yang dilakukan masyarakat akan ber- dampak relatif besar. Oleh karena itu, kami meminta agar Kapolda meng- hentikan penyedikan demi menjaga stabilitasi hukum (akan berdampak lebih besar lagi).
4. Kami meminta kepada Kapolda agar membentuk tim pansus untuk mengawal proses hukum terhadap oknum Brimob.
5. Kami mendesak Kapolda agar mengawasi Kapolres Nagan Raya dalam men- jalankan tugasnya sesuai dangan koridor hukum yang berlaku. Kami meng- harapkan agar polisi tidak melakukan sesuatu dengan gegabah, arogan atau cara-cara yang dapat menimbulkan kegelisahan/trauma bagi masyara- kat.

Koordinator Lapangan

Wirduna


Puluhan masa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahaiswa Darul Makmur (IPELMASDAM) Nagan Raya menggelar unjuk rasa di Mapolda Aceh Kamis, (6/5). Mereka menuntut agar Polda mengusut tuntas kasus penembakan masyarakat Darul Makmur oleh oknum brimob setempat.

Dalam orasi itu mereka menuntut agar Polda memecat oknum Brimom yang telah melakukan tidak kriminal terhadap warga sipil. “kami meminta oknum Brimob tersebut diberikan sanksi dan dicopot dari jabatannya” pungkas Wirduna, Koordinator aksi dalam orasi yang disampaikan.

Selain itu, mereka mengaharapkan agar Polda Aceh dapat mengawasi setiap tindakan yang dilakukan dilakukan oleh Polres Nagan Raya yang selama ini dinilai tak begitu bersahabat. Masyarakat yang diduga terlibat dalam perusakan PT. Astra sekarang ada yang meningglakan gampong untuk mencari keamanan sementara waktu, pasalnya mereka takut akan diambil oleh pihak polisi tanpa pemberitahuan sebelummnya “Masyarakat sekarang merasa trauma dengan polisi” tambanya.

Bila kasus ini tak ada titik terangnya maka meraka akan melakukan unjuk rasa dan membawa masa yang lebih besar lagi serta mereka juga akan ikut mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga akhir “kami akan menagwal kasus ini sampai akhir”
Beberapa sat setelah masa menyampaikan orasi di pintu gerbang Mapolda akhirnya, Kapolda yang diwakili Dedy R, menjumpai pengunjuk rasa. Kapolda mengatakan bahwa kasusu ini sekarang sudah ditangani oleh Polda dan Polda pun sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini “Kita sudah membentuk tim” ungkapnya menanggapi tuntutan.

Ia melanjutkan, bahwa akan memberikan sanksi keras terhadap oknum Brimob yang telah melakukan tidakan kriminal terhadap masyarakat sipil. Untuk saat ini tim penanganan kasus masih mempelajari muasal hingga bisa terjadinya tindakan yang anarkis “kita akan menggali lebih jauh lagi kasus ini” tambanya lagi.

Tak lama kemudian setelah Kapolma menerima aspirasi meraka. Masa pun embubarkan diri dan meninggalkan Mapolda dengan tertip. Tak sempat terjadi aksi anarkis meski sempat terjadi ketengangan sedikit.