Senin, 10 Mei 2010

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Penembakan Warga Nagan

Serambi.Fri, May 7th 2010, 15:33
Unjuk Rasa Mahasiswa ke Mapolda
Nagan Raya



Puluhan mahasiswa asal Nagan Raya berunjuk rasa di Mapolda Aceh, Kamis (6/5). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Muhib Dani (18), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada 24 April 2010 lalu, yang diduga dilakukan dua oknum Brimob Kompi IV Kuala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. SERAMBI/BUDI FATRIA
BANDA ACEH - Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Nagan Raya, Kamis (6/5) pagi, berunjuk rasa ke Mapolda Aceh. Para demonstran menuntut kasus penembakan terhadap Muhib Dani (18), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Sabtu (24/4), yang diduga melibatkan oknum Brimob, diusut tuntas.

Dengan membawa poster dan spanduk, pengunjuk rasa mengecam tindakan kedua oknum Brimob Kompi IV Kuala. Pendemo yang mengenakan almamater hijau, mendesak Kapolda Aceh berlaku adil dan mengumumkan hukuman bagi kedua oknum brimob itu kepada publik, melalui media massa. Hal itu penting untuk membuktikan apakah reformasi di tubuh Polri benar-benar dilakukan atau tidak.

Pengunjuk rasa yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolda Aceh, disambut seorang perwira mewakili Kapolda Aceh. Perwira itu berjanji akan menyampaikan tuntutan para demonstran itu.

Dalam tuntutannya mahasiswa Nagan Raya itu antara lain mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas, memecat serta menghukum oknum Brimob yang bersalah tersebut. Selain itu massa juga mendesak Kapolda Aceh untuk membentuk tim panitia khusus (pansus) guna mengawal proses pemeriksaan dan hukuman terhadap oknum Brimob tersebut. “Kami juga berharap polisi tidak arogan atau melakukan tindakan gegabah dalam menghadapi suatu permasalahan. Karena tindakan tersebut secara tidak langsung berdampak terhadap masyarakat, mulai dari trauma hingga memunculkan konflik,” sebut koordinator lapangan, Wirduna.

Dikatakan, kemarahan masyarakat yang berujung pada pembakaran perusahan perkebunan PT Surya Panen Subur (SPS) di Kabupaten Nagan Raya, akibat tindakan semena-mena yang sebelumnya dilakukan oleh oknum brimob itu. Sehingga pihaknya meminta agar pengusutan kasus pembakaran dan pengrusakan PT itu dihentikan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas hukum, yang dikhawatirkan dapat berdampak lebih besar. Setelah menyampaikan aspirasinya dan mendengar jawaban dari pihak Mapolda Aceh, akhirnya sekira pukul 11.45 WIB, mahasiswa dan pelajar asal Nagan Raya itu membubarkan diri.(mir)

1 komentar: